Ikang Fawzi & Marissa Haque: Kemenangan Kecil Kami Berdua

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Kemenangan Kecil Kami Berdua
Ikang Fawzi & Marissa Haque: Kemenangan Kecil Kami Berdua

LP3I Surabaya, Pak Kunto, Pak Verus, Wagub Jatim Saifulah Yusuf (Gus IPul)

LP3I Surabaya, Pak Kunto, Pak Verus, Wagub Jatim Saifulah Yusuf (Gus IPul)
Wagub Jatim Saifulah Yusuf (Gus Ipul) bersama Marissa Haque Duta LP3I, Pak Kunto & Pak Verus

Wisuda MBA Ikang Fawzi Suami Marissa Haque dari FEB UGM, on Obsesi, GLOBAL TV, Feb, 2, 2011

Wisuda MBA Ikang Fawzi Suami Marissa Haque dari FEB UGM, on Obsesi, GLOBAL TV, Feb, 2, 2011

Ikang Fawzi, Cerdas, kreatif dan Rendah Hati

Tembang Gesang: Ikang Fawzi, Cerdas, kreatif dan Rendah Hati

Minggu, 27 Maret 2011

Insya Allah Buku ke 3 Bunda Marissa Haque: "Proses Kreatif Lagu & Syair Ikang Fawzi"

"Musik, Film, Sastra, dan Linguistik"

Banyak teman infotainment menanyakan kepada kami berdua, seperti apa sih macam atau bentuk manajemen keluarga kami? Maka... inilah salah satu jawaban ata pertanyaan tersebut diatas, bahwa dunia asli keluarga Ikang Fawzi dan Marissa Haque yang juga diisi oleh Isabella Fawzi & Chikita Fawzi adalah: (1) musik; (2) film; (3) sastra; dan (4) linguistik.


Sebagai penulis memang saya belum terlalu produktif--tentu dengan catatan penulisan ilmiah akademik saya sangat banyak. Baru terbilang dua buku saya hasilkan di dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir ini, yaitu: (1) Aminah; dan (2) Bahasa Kasih.

Buku pertama adala buku anak-anak dan lingkungan hidup terkait pencemaran lingkungan, berbahasa Inggris dan Indonesia (bilingual). Sementara buku kedua adalah transliterasi dari thesis S2-ku yang pertama dari Pasca Sarjana Unika Atmajaya jurusan LTBI (Linguistik Terapan Bahasa Inggris), tentang pengajaran Bahasa Inggris bagi anak-anak tunarungu (ASL atau American Sign Language).

Kehidupan keluarga kami memang dikelilingi oleh buku-buku, kliping, musik, dan film. Maka dalam waku dekat ini, insya Allah saya diberi energi oleh Allah Azza wa Jalla untuk merampungkan buku ketigaku berjudul: "Proses Kreatif Lagu & Syair Ikang Fawzi."

Metode yang kupakai sejenis in-depth interview, sangat enak karena data primer-nya adalah suami sendiri. Bisa kuwawancara sembari tiduran, pakai kimono tidur, di meja makan, bahkan... di kamar mandi... hehe...

Lagu "Randy & CIndy" Ciptaan Ayah Ikang-ku untuk 2 Keponakannya Terkasih Kak Randy dan Kak Cindy(1) Lagu "Randy & Cindy" Ciptaan Ikang-ku untuk 2 Keponakannya Terkasih Randy dan Cindy (anak dari Kak Uttie Tangkau-Fawzi & Kak Rex Tangkau)

The Women of School of Communications (Ibu Icha, Aku, dan Kiki adikku) (2) Women of School of Communications (Women of Isabella Fawzi's Heart: Marissa Haque and Chikita Fawzi, 2009), ILUNI dari FIB UI (Fakulas Ilmu Budaya jurusan Sastra Inggris, Universitas Indonesia)

Selasa, 22 Maret 2011

Marissa Haque Dianiaya di Dunia Maya kata FORGOS di detik.com

Siapa pelaku pengiriman berita ini di FORGOS di grup detik.com??? jahat sekali oknum tersebut ya? Biarlah di akhirat anda menanggung energi buruk yang kalian keluarkan. Kami sekeluarga memaafkan anda!

Sumber: http://forum.detik.com/marissa-haque-merasa-teraniaya-di-dunia-maya-t231222.html 

Citra baik Marissa Haque sebagai seorang artis, politisi, dan ibu rumah tangga dirusak orang tak bertanggung jawab di dunia maya. Ia pun mengangap hal itu sebagai black campaign. Apa sebab?.

Diceritakan Marissa Haque, semenjak ia memberikan dukungan penuh terhadap Andre Taulany sebagai calon Walikota Tangerang Selatan banyak bermunculan gambar-gambar seronok mengatasnamakan keluarganya di dunia Maya. Ia pun menduga ada unsur politik di dalamnya.

"Itu kalau disearching nama Ikang di Youtube, pasti ada gambar esek-esek dengan judul namaku atau Ikang. Masya Allah. Ini kan semacam pembusukan karakter," ujar Marissa saat ditemui di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (18/1/2011).

Ibu dua anak itu awalnya tak menyadari jika citra baiknya sudah teraniaya di dunia maya. Karena ia terbiasa memanfaatkan internet hanya untuk keperluan pekerjaan.

"Tadinya aku cuek. Karena biasanya aku buka internet hanya untuk riset. Ternyata pas diberitahu, aku coba searching, Dan itu cukup mengganggu," jelas wanita yang sempat mencalonkan jadi Wakil Gubernur Banten pada tahun 2006 lalu itu. (sumber: yahoo)

Marissa Haque Dianiaya di Dunia Maya kata FORGOS di detik.com

Senin, 21 Maret 2011

Marissa Haque Dianiaya di Dunia Maya kata FORGOS di detik.com

Siapa pelaku pengiriman berita ini di FORGOS di grup detik.com??? jahat sekali oknum tersebut ya? Biarlah di akhirat anda menanggung energi buruk yang kalian keluarkan. Kami sekeluarga memaafkan anda!

Sumber: http://forum.detik.com/marissa-haque-merasa-teraniaya-di-dunia-maya-t231222.html 

Citra baik Marissa Haque sebagai seorang artis, politisi, dan ibu rumah tangga dirusak orang tak bertanggung jawab di dunia maya. Ia pun mengangap hal itu sebagai black campaign. Apa sebab?.

Diceritakan Marissa Haque, semenjak ia memberikan dukungan penuh terhadap Andre Taulany sebagai calon Walikota Tangerang Selatan banyak bermunculan gambar-gambar seronok mengatasnamakan keluarganya di dunia Maya. Ia pun menduga ada unsur politik di dalamnya.

"Itu kalau disearching nama Ikang di Youtube, pasti ada gambar esek-esek dengan judul namaku atau Ikang. Masya Allah. Ini kan semacam pembusukan karakter," ujar Marissa saat ditemui di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (18/1/2011).

Ibu dua anak itu awalnya tak menyadari jika citra baiknya sudah teraniaya di dunia maya. Karena ia terbiasa memanfaatkan internet hanya untuk keperluan pekerjaan.

"Tadinya aku cuek. Karena biasanya aku buka internet hanya untuk riset. Ternyata pas diberitahu, aku coba searching, Dan itu cukup mengganggu," jelas wanita yang sempat mencalonkan jadi Wakil Gubernur Banten pada tahun 2006 lalu itu. (sumber: yahoo)

Marissa Haque Dianiaya di Dunia Maya kata FORGOS di detik.com

Jumat, 18 Maret 2011

Berkah Silaturahim ke kantor detik.com: Marissa Haque Fawzi

 
Jakarta, 18 Maret 2011
Kepada Yth.
Bapak Abdul Rahman
Direktur Utama PT. Agranet
www.detik.com (Digital Life),di Warung Buncit raya No.75
Gedung Aldevco Octagon Lt2, Jakarta  Selatan

Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini bernama Hj. Marissa Grace Haque Fawzi atas nama sendiri dan atas nama keluarga besar Haque dan Fawzi menyatakan keberatan kami atas apa yang terpampang pada beberapa produk digital news media dan forum dibawah manajemen www.detik.com sejak 2 (dua) tahun yang lalu sampai tertanggal surat ini ditandantangani di Jakarta, per tanggal 18 maret 2011. Hari ini sepulang dari bandara Soekarno-Hatta, saya menyempatkan diri mampir ke kantor detik.com dan berhasil menemui Bapak Indra Subagja penanggungjawab rubrik “News” dan bapak Marwan salah seorang staff dari community development dalam manajemen yang sama.

Inti dari kedatangan saya adalah untuk meminta klarifikasi serta menghapus beberapa gambar dari anggota keluarga kami yang “dilecehkan” serta diperlakukan dengan tidak menyenangkan baik dalam bentuk berita maupun gambar pada rubrik berita maupun forum. Khusus kepada Ibu Meli (Melianti Setryorini) sebagai penanggungjawab utama Detik Forumforgos—agar bertanggung jawab menghapus hal terkait dengan perlakuan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik dalam bentuk tulisan dan gambar tersebut diatas. Besar harapan kami sekeluarga agar hubungan baik yang selama ini sudah terbina dapat berkelanjutan adanya, serta tidak terhenti oleh karena keberatan dari keluarga kami ini tidak dihiraukan.
Saya beberapa kali mencoba menghubungi Ibu Meli (Melianti Setryorini) di 08121328969, namun tidak pernah dibalas. Ada apakah gerangan sehingga sampai sedemikian sibuknya tidak berkenan membalas sms keluhan cyber saya? Sangat berbeda ketika saya menghubungi Pak Marwan dan Pak Karmin yang sangat baik, ramah, serta responsif.

Dengan adanya surat keluhan resmi ini, besar harapan saya hubungan kita tetap positif dan baik serta untuk kedepannya berkelanjutan.

Salam Takzim,

Marissa Grace Haque Fawzi
Cc.       Bapak Andri Husein (Direktur Marketing)
            Bapak Eddy Laksono (Direktur Finance)
            Bapak Budiono darnono (Direktur Redaksi)
            Ibu Melianti Setyorini (Penanggungjawab Detik Forum)
            AKBP Reinhard Silitonga (Wadir Krimsus Polda Metro Jaya)

"Berkah Silaturahim ke kantor detik.com: Marissa Haque Fawzi"

Minggu, 13 Maret 2011

Wisuda LP3I Makassar yang Meriah dan Penuh Keakraban: Ikang Fawzi (KADIN Pusat), Yusran Paris (KADIN Sulsel), Yusfan Paris (LP3I Sulsel) & Marissa Haque

Selasa, 08 Maret 2011 | 21:11:45 WITA | 92 HITS
Marissa Haque Orasi di Wisuda LP31


MAKASSAR -- Artis yang juga mantan anggota DPR RI, Marissa Haque akan menyampaikan orasi ilmiah dalam wisuda LP3I Makassar di Hotel Grand Clarion Makassar, Kamis, 10 Maret mendatang. Selain orasi, Marissa juga akan berbagi pengalama soal kiat sukses bagi wisudawan dan wisudawati LP3I.

Rencana kehadiran Marissa itu disampaikan Ketua Yayasan LP3I Makassar, HAM Yusran Paris kepada FAJAR Senin, 7 Maret. Menurut anggota DPRD Sulsel itu, pihaknya sengaja mengundang Marissa agar mahasiswa dan wisudawan LP3I bisa termotivasi dari kesuksesan perempuan yang pernah menjadi calon gubernur di Banten tersebut.

"Wisuda kali ini akan diikuti 150 orang wisudawan yang berasal dari jurusan sekretaris, komputer akuntansi, bisnis administrasi, office management, dan informatika komputer," kata Yusran.

Selain orasi, wisuda juga akan dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara LP3I dengan beberapa perusahaan. Salah satunya dengan Alpa Mart dalam pengembangan kewirausahaan. (aha)


Sumber: http://www.fajar.co.id/read-20110307211145-marissa-haque-orasi-di-wisuda-lp31

Wisuda LP3I Makassar yang Meriah dan Penuh Keakraban: Ikang Fawzi (KADIN Pusat), Yusran Paris (KADIN Sulsel), Yusfan Paris (LP3I Sulsel) & Marissa Haque 

Marissa Haque: Dominika Dittwald Poland-Canadian adalah Sahabat Karibku saat Kuliah S2 Film di School of Film,OU, Athens, Ohio, USA

Dominika Dittwald is an independent filmmaker, writer, and a visual artist. The hardest two questions anyone can ask her are "Where are you from?" and "What do you do?". Born in Poland, raised in the Middle East, immigrant to Canada, schooled in the United States and traveled across the world, no answer can quite do it justice. Dittwald has been working for six years in the Canadian film industry as a director, and editor, while devoting her free time to painting, writing and photography. Dittwald's credits include Colour Me Free, Jump like a Girl, Ulysses, ZOS: Zone of Separation - Behind-the-Scenes and she recently completed a documentary film "Big Moments in Little Films" for The Movie Network (TMN). Dittwald also sits on the board of directors of the Mississauga Symphony Orchestra.

Sumber: http://www.ddittwald.com/

Marissa Haque: Dominika Dittwald Canadian-Poland adalah Sahabat Karibku saat Kuliah S2 Film di School of Film,OU,  Athens, Ohio, USA

http://www.youtube.com/watch?v=aV2ZHHl2WtY

Marissa Haque & Ikang Fawzi: Bahagia Mengetahui Rano Karno Sekarang Kuliah S1 di STIP-AN

Senang dan turut mendoakan semoga Rano segera S1 dan menambah daftar artis berkelas intelektual, sehingga tidak perlu di-down graded-kan oleh beberapa 'oknum' masyarakat tertentu yang selama ini memandang artis berpolitik dengan sebelah mata. Allahu Akbar!
Doa dari Marissa & Ikang Kawan Lama Rano Karno








Di sana ada Suti Karno, yang ternyata menjadi semacam asisten pribadi Rano. Sebagai seorang artis yang terjun ke dunia politik, dan kemudian terpilih sebagai pejabat publik, Rano tak menampik bahwa ia masih harus banyak belajar tentang berbagai hal, termasuk di antaranya tentang pembangunan infrastruktur.

Setelah sempat naik ojek hampir 15 menit dari pintu tol Balaraja, akhirnya sampai juga di Kantor Bupati Tangerang. Sebenarnya nggak perlu naik ojek, tapi karena macet dan sudah dua kali ditelpon sekretaris protokoler-nya Rano Karno, ojek jelas jadi pilihan utama. Yupz, siang itu, saya memang ada janji dengan Rano Karno untuk sebuah wawancara. Sebagai Wakil Bupati Tangerang, saya ingin Rano berbicara tentang infrastruktur. Kebetulan, wawancara itu akan dimuat untuk sebuah majalah tentang infrastruktur yang terbitan Puskom PU, yang saya kelola.



Setelah saya sunting, jadilah sebuah artikel, yang kemudian saya beri judul: Infrastruktur di Mata Seorang “Tukang Insinyur”

Judul itu saya pilih untuk menarik garis merah antara topik wawancara dan latar belakang Rano, yang pernah identik dengan sebutan “tukang insinyur” sewaktu berakting sebagai pemeran utama sinetron berseri “Si Doel Anak Sekolahan”.
rano-karnoRano Karno yang berlatar belakang pekerja seni ini masih tampak belum terlalu fasih berbicara tentang teknis dan detail dunia infrastruktur. Namun,  ia tampak gigih mempelajari seluk beluk dan berbagai nomenklatur di bidang infrastruktur, terutama yang menunjang profesi barunya sebagai seorang birokrat.
“Sebagai orang baru di dunia birokrasi, saya harus belajar memahami dengan cepat, termasuk hal ihwal infrastruktur,” kata pria kelahiran Jakarta, 8 Oktober 1960 silam itu.
Sebagai pasangan pemenang Pilkada, secara internal, Rano dan Bupati Tangerang Ismet Iskandar berbagi tugas dalam menjalan peran mereka sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Sebagai Wakil Bupati, Rano kebagian peran untuk menangani lima bidang, yakni: pendidikan, lingkungan hidup, pemuda dan olahraga, wisata dan pemberdayaan perempuan. Itu artinya, bidang infrastruktur bukan merupakan bidang yang menjadi fokus kerjanya selama lima tahun menjabat sebagai Wakil Bupati.
“Tapi, bukan berarti saya sama sekali tidak mengurusi infrastruktur. Menurut undang-undang, tugas seorang Wakil Bupati adalah pengawasan, termasuk pengawasan penyelenggaraan infrastruktur,” tegas Rano, yang pernah menempuh pendidikan akting di Los Angeles ini.
Kini, hasil kerja kerasnya untuk memahami lika-liku bidang infrastruktrur selama enam bulan sejak dilantik menjadi Wakil Bupati, mulai tampak. Rano mulai menguasai seluk beluk dan keterkaitan antarbidang-bidang teknis, yang termasuk dalam konteks pengembangan infrastruktur.
Tentang infrastruktur jalan, misalnya, Rano menyampaikan visinya.
“Saya pernah membaca filosofi China bahwa membangun negara berarti membangun jalan. Infrastruktur jalanlah yang membuat ekonomi bergerak,” ungkapnya. “Ibarat fungsi dalam tubuh manusia, infrastruktur jalan adalah urat nadi, yang mengalirkan darah. Jika ia putus, manusia bisa mati,” lanjutnya beranalogi.
Bahkan, Rano juga ikut hadir dalam peresmian Jembatan Layang (fly over) Ciputat sepanjang 1,4 kilometer, Juni 2008 silam.
Sejak menjadi Wakil Bupati, Rano memang cukup gelisah melihat fakta tentang kondisi infrastruktur, khususnya jalan, di Kabupaten Tangerang. “Jangan melihat Serpong dan sekitarnya, yang sudah seperti kota besar. Coba anda jalan-jalan ke pelosok Balaraja atau Teluknaga, masih banyak akses jalan yang kondisinya masih belum layak,” ungkap Rano.
***
Rano dan Seni Memimpin
Latar belakang Rano Karno, yang seorang pekerja seni, tampaknya akan sangat berpengaruh dalam gaya kepemimpinannya sebagai seorang pejabat daerah. Kepada saya, Rano tampak tak sungkan menampilkan dua sisi kemanusiannya, satu sisi sebagai seorang birokrat, satu sisi sebagai seorang profesional.
“Saya memang sedang mencoba belajar sebagai seorang birokrat. Tapi, saya tetap ingin mewarnai nafas birokrasi di kabupaten ini dengan latar belakang saya sebagai pekerja profesional,” ungkap Rano.
Tampaknya, Rano ingin membawa perubahan atmosfer bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Rano ingin setiap PNS yang kini ia pimpin tidak menjadi ‘robot birokrasi’, yang kaku dalam memaknai setiap tugas yang diberikan.
“Jangan terlalu kaku, sesekali berimprovisasi boleh, kan. Ya, seperti dalam berkesenian. Bagaimanapun, memimpin kan ada seninya, juga,” lanjut pria yang hingga kini masih tinggal di kawasan Lebak Bulus ini, sebelum pindah ke Rumah Dinas Wakil Bupati, yang kini sedang dalam proses penyelesaian.
Di mata Rano, birokrasi yang kaku hanya akan melahirkan ketegangan antara rakyat dan pamong praja. “Dampaknya, sulit menciptakan atmosfer yang dialogis antara rakyat dan pamong praja,” lanjut Rano.
Namun demikian, jika ternyata tahapan dialogis itu menemui jalan buntu, sementara ada sebagian rakyat di Tangerang yang nyata-nyata membangkang aturan, seperti menduduki jalur hijau atau tanah negara, misalnya, Rano siap bersikap keras. “Jika memang harus digusur, ya digusur. Jika sudah begitu, harus siap dianggap tidak populer,” tegasnya.

Oke Bang Rano, rakyat Tangerang menanti improvisasi Anda sebagai Wakil Bupati.


Sumber: http://kalipaksi.wordpress.com/2009/03/21/obrolan-infrastruktur-dengan-rano-karno/

Marissa Haque: Siphiwe Ndlovu Salah Seorang Sahabatku saat Kuliah di Ohio University School of Film, Athens, Ohio, USA

Siphiwe Ndlovu My Best Friend from Mugabe's Country Once Upon a Time

la.noire.de at gmail dot com

Areas of Interest:


 I am interested in things that are "disappeared" from everyday speech, from "text", from public memory, from the   archive, from the material world,  from visibility. Of particular interest to me is the way in which things that are "disappeared" are  made to re-appear. Focusing on the colonial past of Rhodesia and the post-colonial present of  Zimbabwe I look at things that are  "appeared" and interrogate what these ruptures mean for the ways in which colonial   and post-colonial "states" imagine themselves. I pay close attention to the actual mechanics of disappearance and  appearance and analyze why certain things refuse to remain "disappeared". My areas of interest are: Post-Colonial  Studies, African Social History, Race and Gender Studies, Subaltern Studies, Film Studies, Literary Studies, and Cultural and Social Anthropology.

Sumber: http://www.stanford.edu/dept/MTL/cgi-bin/drupal/person/siphiwe-ndlovu

Marissa Haque: Siphiwe Ndlovu Salah Seorang Sahabatku saat Kuliah di Ohio University School of Film, Athens, Ohio, USA

Sabtu, 12 Maret 2011

Once Upon a Time Marissa Haque dalam Film "Tangkuban Perahu" (1983)

Marissa Haque sebelum Menikah dengan Ikang Fawzi (Cerita Once Upon a Time)

Tangkuban Perahu, salah satu legenda Rakyat Jawa Barat yang sampai saat ini masih dipercaya sebagai proses terjadinya Gunung Tangkuban Perahu



SINOPSIS :
Raja Parahiyangan Raden Suding Prabangkara (Pong Harjatmo) sedang berburu di hutan. Ketika Raden Suding Prabangkara berhasil memanah seekor burung, ia menyuruh prajuritnya untuk mencari buruannya. Akan tetapi setelah dicari oleh prajuritnya, tidak diketemukan hasil buruan tersebut. Tidak lama kemudian datanglah seekor anjing jelmaan dari dewata yang dikirim kebumi membawa burung hasil buruan Raja Parahiyangan. Melihat seekor anjing yang dibilang cerdas, akhirnya Raja Parahiyangan mengangkat anjing tersebut dan membawa anjing tersebut ke istana. Anjing yang merupakan jelmaan seorang dewa tersebut diberi nama si tumang. 

Di kerajaan, Dayang Sumbi (Marissa Haque) yang sedang bermain diatas rumah panggung bergumam jika ada orang yang mengambilkan teropongnya yang jatuh jika laki-laki akan dijadikan suami, jika perempuan akan dijadikan saudara. Saat itulah datanglah Tumang yang membawa teropong Melihat ada anjing yang mendekat, Dayang sumbi menjadi takut karena tidak mungkin kalau suaminya adalah seekor anjing. Saat itulah Tumang berubah wujud menjadi sosok manusia. Akhirnya hubungan Tumang dan Dayang sumbi pun berlanjut hingga Dayang Sumbi hamil. Sementara itu kehamilan Dayang Sumbi disambut gembira oleh ayahandanya karena ini berarti menggagalkan pertunangan yang telah di lakukan dengan Raja Galuga (WD Mochtar ) yang jahat. Raja Galuga diberi waktu setahun untuk bisa memberikan Dayang Sumbi padanya. 

Meski demikian, Dayang Sumbi akhirnya diasingkan ke hutan dengan ditemani Si Tumang. Raden Suding Prabangkara hanya berpesan jika laki-laki maka harus diberi nama Sangkuriang, dan jika perempuan maka terserah dayang Sumbi yang member nama. 
Setahun kemudian, Raja Galuga mengirimkan utusannya ke Kerajaan Parahiyangan untuk menagih janji mengambil Dayang Sumbi yang akan diperistri oleh Raja Galuga. Sesampai di Kerajaan Parahiyangan, Raden Suding Prabangkara hanya memberikan balasan lewat surat kepada Raja Galuga. Mengetahui Raja Parahiyangan ingkar janji, akhirnya Raja Galuga marah dan menyerang kerajaan Parahiyangan. Raja Galuga menangkap nenek dan pengawal dari Dayang Sumbi untuk memberitahukan dimana keberadaan Dayang Sumbi berada. Akan tetapi mereka kekeuh tidak mau mengatakan dimana Dayang Sumbi berada. Akhirnya mereka pun dibunuh oleh Raja Galuga. Kerajaan Parahiyangan di bumi hanguskan.

Sementara kehidupan Dayang Sumbi di hutan bersama Tumang terlihat bahagia. Mereka saling melengkapi dan menyayangi. Namun keberadaan Dayang Sumbi dihutan diketahui oleh prajurit kerajaan Galuga. Prajurit Galuga akan menangkap Dayang Sumbi ketika sedang mandi di kali, akan tetapi keberadaan prajurit tersebut diketahui oleh Dayang Sumbi hingga ia lari menghindar. Mereka mengejar Dayang Sumbi namun dapat dihabisi oleh Tumang yang berujud manusia. Setelah Sangkuriang lahir, Tumang kembali berubah wujud menjadi seekor anjing. Dayang Sumbi mengasuh Sangkuriang seorang diri. Hingga Sangkuriang kecil pun akhirnya mulai pandai membantu ibunya dengan berburu. 
Pada Suatu hari Dayang Sumbi menginginkan Hati Menjangan untuk santapannya. Dengan Ditemani oleh Tumang, akhirnya Sangkuriang berangkat berburu untuk mencari buruan seekor menjangan. Akan tetapi Sangkuriang tidak menemukan buruan seekor menjangan. Karena marah, akhirnya Sangkuriang melampiaskan kemarahannya dengan memanah Tumang hingga tewas. Sesampai di rumah, Sangkuriang melaporkan kejadian yang sebenarnya kepada Dayang Sumbi. Dayang Sumbi pun marah dan memukuli kepala Sangkuriang hingga terluka karena telah membunuh ayahnya sendiri. Akhirnya Sangkuriang pun pergi dari rumah tanpa diketahui ibunya. Tiap hari Dayang Sumbi menanti kedatangan Sangkuriang akan tetapi yang ditunggu tidak pernah datang. Atas bisikan gaib dari suaminya agar Dayang Sumbi dapat mempertahankan hidupnya, akhirnya iapun melakukan tapa nijam dengan memakan pucuk daun dan mandi disendang yang ada disitu agar Dayang Sumbi bisa awet muda.

Sementara itu Sangkuriang ditolong oleh seorang kakek yang berilmu tinggi Eyang Biswara. Ia diajari ilmu silat untuk dapat mempertahankan hidupnya. Sangkuriang diberi julukan Sangka Lelana, pendekar yang tidak tahu asal usulnya karena berhasil memenuhi persyaratan seratus masa purnama yang dijalaninya. Setelah Dewasa, Sangkuriang (Allan Suryaningrat) akhirnya berkelana. Rintangan demi rintangan yang menghadangnya berhasil ia lewati. Dalam perjalanan ia berhasil mengikuti sayembara yang diadakan oleh Raja Galuga dengan menyelamatkan putri dari Raja Galuga Sriwedari yang di culik oleh Jin. Sangkuriang menuntut haknya untuk dijadikan suami Sriwedari sebagai balasan sayembara yang dimenangkannya. Akan tetapi Raja Galuga ingkar janji karena dianggap Sangkuriang adalah orang biasa yang tidak pantas memperistri putrinya. Dengan tipu daya Raja Galuga, akhirnya Sangka lelana alias Sangkuriang pun ditangkap. Akan tetapi ia berhasil menyelamatkan diri dan membunuh raja Galuga. 
Suatu hari ketika sedang memandikan kudanya Sangka Lelana mendengar teriakan seorang perempuan yang dikejar babi hutan. Setelah menolong perempuan tersebut, akhirnya Sangka Lelana pun mengenal Dayang Sumbi dan menemaninya. Sangka Lelana akhirnya terpikat pada Dayang Sumbi, dan Dayang Sumbi pun terpikat dengan tingkah dan kesopanan Sangka Lelana. Akhirnya Sangka Lelana pun berniat memperistri Dayang Sumbi. Ketika sedang membelai kepala Sangka Lelana Dayang Sumbi mengetahui kalau Sangka Lelana ada luka di kepala. Akhirnya Dayang Sumbi menanyakan perihal luka yang ada dikepalanya. Akhirnya Dayang Sumbi mengenali kalau Sangka Lelana adalah anaknya Sangkuriang. Akan tetapi Sangka lelana tidak percaya dan tetap berkeinginan untuk memperistri Dayang Sumbi. 

Karena Sangka Lelana tidak percaya akan ucapan Ibunya, akhirnya Dayang Sumbi memberikan persyaratan kepada Sangka Lelana agar bisa memperistri dirinya agar ia dapat membendugn sungai Citarum dan membuat sebuah perahu dalam waktu semalam. Persyaratan Dayang Sumbi diterima oleh Sangka Lelana dan disanggupi sebelum ayam berkokok tiba. Dayang Sumbi gelisah karena melihat kegiatan yang dilakukan oleh Sangka Lelana hampir selesai. Dayang Sumbi pun akhirnya memohon kepada Dewata untuk menggagalkan rencana Sangka Lelana. Akhirnya ayam pun berkokok Ketika pekerjaan Sangka Lelana hampir selesai. Jin yang membantu Sangka lelana akhirnya meninggalkan pekerjaan yang belum selesai tersebut setelah mendengar ayam berkokok. Sementara Sangka lelana yang marah karena niatnya tidak terkabul akhirnya pun marah. Gundukan kecil perahu sangkuriang lama kelamaan membesar menjadi sebuah gunung yang kini di kenal dengan Gunung Tangkuban Perahu. 

****

JUDUL FILM : TANGKUBAN PERAHU
SUTRADARA : LILIK SUDJIO
PRODUSER : NY LEONITA SUTOPO
PRODUKSI TAHUN PROD : 1984

PEMAIN : ALLAN SURYANINGRAT, MARISSA HAQUE, WD MOCHTAR, HENDRA ABIDIN, PONG HARJATMO, TEDDY PURBA, ANITA CAROLINA



Sumber:http://jejak-andromeda.blogspot.com/ (Oleh: Suyoto B Achamdi)
Once Upon a Time Marissa Haque dalam Film "Tangkuban Perahu" (1983)

Selasa, 08 Maret 2011

Mutiara Istana Cinta Kami: Ikang Fawzi & Marissa Haque

forever_love_share_and_care_ikang_fawzi_and_marissa_haque_2010_jpgJakartaSeputarkita.info Beranjak dewasa, kedua putri pasangan Ikang Fawzi dan Marissa Haque makin sibuk masing-masing. Ikang dan Marissa pun pilih bulan madu di rumah.

Rumah yang biasanya ramai, kini tidak lagi. Putri pertama pasangan tersebut Isabella Muliawati Fawzi sibuk menekuni profesinya sebagai wartawan. Sementara si bungsu, Marsha Chikita Fawzi kini kuliah di Multimedia University, Kuala Lumpur, jurusan animasi.

“Kalau buat saya jadi buat bulan madu lagi, tambah ganteng kan suamiku,” ujar Marissa sambil bercanda ketika ditemui di kediamannya, Bintaro, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2010).

Walaupun semua sibuk, namun di hari Lebaran, mereka menyempatkan diri untuk berkumpul. Apapun kegiatan sang anak, Ikang dan Marissa mendukung penuh. Marissa pun punya impian kecil untuk keluarganya.

“Kita pengen umroh bareng-bareng lagi sekeluarga. Saya juga lagi nabung lagi untuk Bella dan Kiki. Biar bisa bareng-bareng lagi sama keluarga,” jelasnya. Hanya berdua di rumah membuat Ikang dan Marissa punya waktu kualitas bersama. Mereka pun mengaku enjoy menikmati keseharian berdua-duaan.

Sumebr: http://ikangfawzi.blogdetik.com
(Mutiara Istana Cinta Kami: Ikang Fawzi & Marissa Haque)

LP3I Pekanbaru-Riau, bersama Kami Berdua: Ikang Fawzi & Marissa Haque

LP3I Pekanbaru, Riau, Ikang Fawzi & Marissa Haque, Pal Zulbar, Karya Pak Lasimunvenesia_italia_dalam_kenangan_ikang_dan_marissa_sept_1986_jpeg-copy

Kalau diminta ke Pekanbaru, RIau kami berdua selalu semangat. Banyak teman disana. Terutama setelah Ikang Fawzi dan saya memiliki lebih banyak lagi teman karena menjadi Duta LP3I untuk masa dua tahun ditahu 2010 sampai insya Allah tahun 2012 nanti.

Doa kami berdua, semoga LP3I di Pekanbaru, Riau semakin jaya dan maju! Allahu Akbar!

Contoh Makalah HUKUM dan POLITIK untuk TEman-teman Kelas Charlie FH UGM

Contoh Makalah: HUKUM dan POLITIK


POLITIK HUKUM KOLONIAL TERHADAP HUKUM ISLAM DI INDONESIA
Oleh :
AHMAD SYAFRUDDIN, SHI, MH[1] (Cakim pada Pengadilan Agama Bukittinggi)
A. Pendahuluan
Hukum Islam merupakan suatu sistem hukum yang saling berkaitan antara sub sistem-sub sistem hukum yang terlingkup di dalamnya. Sub-sistem dimaksud di antaranya mencakup hukum pidana (jinayah), perdata (muamalah), maupun politik (siyasah). Sebagai sumber dari segala sumber hukum ditetapkan al Quran dan al Sunnah. Adapun metode untuk memahami dan mengeluarkan hukum dari kedua sumber itu dipergunakan Ijtihad.[2]
 
Oleh karena itu, tanpa adanya metode dalam memahami kedua sumber hukum tersebut maka usaha untuk memahami al Quran maupun al Sunnah dalam melahirkan konsep-konsep hukum adalah suatu pekerjaan sia-sia. Jika di coba untuk memformulasikan defenisi hukum Islam sebagaimana disinggung di atas maka dapat dikatakan bahwa hukum Islam merupakan hukum yang bersumber dari al Quran dan al Hadits dengan melibatkan segala daya upaya manusia untuk melahirkan interpretasi-interpretasi hukum yang sistemis-metodis dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga terintegrasi antara relasi vertikal dengan Allah maupun horizontal antar manusia. Dari defenisi ini, tentunya kriteria yang paling berperan adalah dua relasi yang disebut terakhir. Artinya, bahwa hukum Islam tidak hanya mengatur aspek jasmani berupa interaksi antar manusia melainkan juga mengatur aspek rohani berupa interaksi manusia dengan khaliqnya.

Beranjak ke konteks Indonesia, hukum Islam memang telah lama mendapat tempat di masyarakat Indonesia.[3] Hal ini tidak dapat dipungkiri karena setidak-tidaknya realitas mayoritas masyarakat Indonesia adalah penganut agama Islam. Realitas lain yang hingga saat ini masih eksis adalah keberadaan salah satu lembaga hukum di samping lembaga-lembaga hukum lain yang ada. Lembaga yang dimaksudkan adalah Pengadilan Agama.

Meskipun pengadilan ini memiliki wewenang di bidang keperdataan[4] namun tetap saja memberi bukti bahwa wujud dari pelembagaan hukum Islam di negeri ini–sedikit–telah tercapai. Kenyataan ini tentunya tidak bisa dipisahkan dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia, apalagi pada saat penjajah masih berkuasa. Sebagaimana diketahui, bangsa penjajah selain bertujuan untuk mengeruk keuntungan ekonomi (gold) dari tanah jajahan (glory) juga mengemban misi agama (gospel) yang sama sekali berbeda dengan agama mayoritas bangsa Indonesia. Di antara upaya yang dilakukan untuk mewujudkan misi agama tersebut adalah dengan mempertentangkan hukum adat dengan hukum Islam. Inilah yang akan dipaparkan lebih lanjut dalam ruang tulis berikut.

B. Politik Hukum Kolonial terhadap Hukum Islam di Indonesia dilihat dari beberapa Teori yang Dimunculkan
Seperti telah disinggung di awal tulisan ini bahwa di antara upaya yang dilakukan oleh bangsa penjajah dalam menyebarkan misi agama mereka adalah dengan memasuki dan mencampuri hukum bangsa jajahan. Hukum Islam sebagai hukum yang hidup dan diterapkan oleh masyarakat ketika itu dipengaruhi bahkan sedikit demi sedikit disingkirkan. Kenyataan ini dapat diinterpretasikan dari aturan-aturan yang dikeluarkan oleh mereka.

Sedikitnya, ada dua aturan yang diapungkan secara jelas dalam rangka menghambat laju hukum Islam itu. Pertama adalah ketentuan Pasal 163 IS (Indische Staatsregeling) dan kedua adalah Pasal 131 ketentuan serupa. Di ketentuan pertama, yakni Pasal 163 IS mereka membagi penduduk Indonesia kepada tiga kelompok. Pembagian kepada tiga kelompok ini juga berimbas kepada bidang hukum yang berlaku bagi masing-masingnya.[5] Kelompok dengan dasar Pasal 131 IS ini dapat dilihat sebagai berikut :
1. Golongan Eropa
2. Golongan Timur Asing
3. Golongan Bumi Putera
Golongan Eropah terdiri dari orang-orang Belanda, orang eropah lain di luar Belanda, orang Jepang, semua orang yang berasal dari wilayah lain dengan ketentuan wilayah itu tunduk kepada hukum keluarga yang secara substasial memiliki asas hukum yang sama dengan hukum Belanda. Kemudian juga ditambahkan dengan anak sah yang diakui dengan Undang-Undang serta anak-anak klasifikasi golongan eropah dimaksud yang lahir di tanah jajahan. Adapun golongan Timur Asing terdiri dari semua orang yang bukan golongan eropah maupun penduduk asli tanah jajahan. Mereka ini diantaranya adalah orang Arab, India, dan China. Sedangkan golongan terakhir, yakni Bumi Putera terdiri dari orang Indonesia asli. Pengelompokan yang demikian ini seperti disinggung terdahulu berimbas kepada bidang hukum yang berlaku bagi tiap-tiap kelompok. Sebagaimana diatur dalam Pasal 131 IS bahwa bagi golongan Eropah hukum yang berlaku adalah hukum yang berlaku di negeri Belanda. Adapun golongan Timur Asing berlaku hukumnya sendiri. Selanjutnya bagi golongan terakhir (Bumi Putera) hukum yang berlaku adalah hukum adat. Jika kepentingan sosial menghendaki maka hukum eropah dapat berlaku lintas golongan. Keberlakuan ini selanjutnya disebut sebagai penundukan diri terhadap hukum eropah, baik secara sempurna maupun sebagian saja. Penundukan sempurna dipahami bahwa ketentuan hukum eropah berlaku utuh bagi setiap subjek hukum yang melakukan suatu perbuatan hukum. Dengan kata lain, subjek hukum tersebut dianggap sama dengan golongan eropah sehingga hukumnya juga hukum eropah. Berbeda halnya dengan jenis penundukan hukum yang disebutkan terakhir. Pada penundukan ini, hukum eropah baru berlaku ketika perbuatan hukum yang dilakukan oleh golongan lain tersebut tidak dikenal dalam hukum mereka.

Pemberlakuan hukum adat bagi golongan Bumi Putera sudah tentu menimbulkan masalah. Masalah dimaksud mengingat bahwa adat yang terdapat di Indonesia sangat beraneka ragam sesuai dengan etnis, kondisi sosial budaya, maupun agamanya. Paling tidak, dengan adanya ketentuan tertulis seperti dijelaskan terdahulu menimbulkan bias negatif terhadap hukum agama yang dianut oleh bangsa Indonesia yang mayoritas Islam. Bias negatif itu adalah membenamkan hukum Islam di bawah bayang-bayang hukum adat. Hal ini sudah tentu dapat dimengerti. Bagaimanapun juga, bangsa penjajah selalu berusaha agar ideologi mereka bisa diikuti oleh bangsa jajahannya.

Seiring dengan usaha untuk menanamkan ideologi ini, ada tiga teori yang diperkenalkan. Dua teori pertama diperkenalkan oleh bangsa Belanda dan satu teori terakhir dilontarkan oleh orang Indonesia. Teori terakhir ini merupakan teori bantahan sekaligus teori pematah. Ketiga teori itu secara berurut adalah; Receptio in Complexu, Receptie Theorie, dan Receptio a Contrario.[6]
1. Receptio in Complexu
Receptio in Complexu merupakan teori yang dikemukakan oleh Lodewijk Willem Christian Van Den Berg (1845–1927). Teori ini bermakna bahwa hukum yang diyakini dan dilaksanakan oleh seseorang seharmoni dengan agama yang diimaninya. Oleh sebab itu, jika seseorang beragama Islam maka secara langsung hukum Islamlah yang berlaku baginya, demikian seterusnya. Dengan kata lain, teori ini dapat dipadankan dengan sebutan “teori penerimaan secara kompleks atau sempurna”.
2. Receptie Theorie
Receptie Theorie atau teori resepsi merupakan teori yang diperkenalkan oleh Christian Snouck Hurgronje (1857–1936). Teori ini selanjutnya ditumbuhkembangkan oleh pakar hukum adat Cornelis Van Vollenhoven (1874–1933) dan Betrand Ter Haar (1892–1941). Teori resepsi berawal dari kesimpulan yang menyatakan bahwa hukum Islam baru diakui dan dilaksanakan sebagai hukum ketika hukum adat telah menerimanya. Terpahami di sini bahwa hukum Islam berada di bawah hukum adat. Oleh karena itu, jika didapati hukum Islam dipraktekkan di dalam kehidupan masyarakat pada hakikatnya ia bukanlah hukum Islam melainkan hukum adat. Teori ini dapat pula dipadankan dengan sebutan “teori penerimaan”.
3. Receptio a Contrario
Sebagaimana diutarakan di depan bahwa teori ini merupakan teori pematah–populer disebut teori Iblis–yang dikemukakan oleh Hazairin (1906–1975) dan Sajuti Thalib (1929–1990). Dikatakan sebagai teori pematah karena teori ini menyatakan pendapat yang sama sekali berlawanan arah dengan receptie theorie Christian Snouck Hurgronje di atas. Pada teori ini justru hukum adatlah yang berada di bawah hukum Islam dan harus sejiwa dengan hukum Islam. Dengan sebutan lain, hukum adat baru dapat berlaku jika telah dilegalisasi oleh hukum Islam. Dari ketiga teori ini terlihat bahwa usaha untuk meredam gerak maju hukum Islam didasarkan kepada teori kedua, yakni receptie theorie. Hukum Islam dianggap sebagai hukum jika telah dilegalisasi oleh hukum adat. Oleh karenanya, jika hukum yang diterapkan adalah hukum Islam namun menurut ketentuan hukum tertulis–Pasal 131 IS–ia bukanlah hukum Islam melainkan hukum adat.

Makna tersembunyi di balik pemberlakuan teori ini adalah dihadapkannya bangsa penjajah ketika itu dengan tiga konsep hukum yang masing-masingnya memiliki karakter tersendiri.. Ketiga konsep dimaksud adalah hukum Islam, hukum Barat, dan hukum adat. Berhadapan dengan ketiga konsep ini sudah dapat dipastikan bahwa bangsa penjajah akan menetapkan hukum yang lebih menguntungkan bagi mereka. Dan hukum yang lebih menguntungkan itu dijatuhkan kepada hukum adat. Jika hukum yang diberlakukan semata-mata adalah hukum bangsa penjajah sudah tentu tingkat kebencian dan permusuhan terhadap mereka semakin besar. Oleh karena itu, untuk menghindari sisi negatif ini mereka mengapungkan hukum adat yang memang menunjang terhadap misi mereka. Dengan demikian, benar kiranya kalau hukum adat dimaksudkan oleh bangsa penjajah untuk melumpuhkan gerak langkah pelembagaan hukum Islam yang bermuara kepada tercapainya misi penjajahan mereka.[7]

C. Kesimpulan dan Rekomendasi
1. Kesimpulan
Penjelasan di atas memberikan pemahaman bahwa politik hukum yang dijalankan oleh bangsa penjajah selalu mengacu dan melindungi kepentingan mereka di negeri jajahan. Kepentingan itu tidak hanya berada pada lingkup ekonomi dengan keuntungan materilnya tetapi juga dalam bidang hukum, memunculkan hukum adat di atas hukum agama dengan tujuan menumbuhsuburkan politik devide et impera.
2. Rekomendasi
Pembangunan dan pembaharuan hukum nasional yang terus diupayakan harus difokuskan kepada kebenaran legal substance atau substansi hukum bukan kepada term atau label-label yang ada sehingga politik devide et impera dapat dikikis dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

DAFTAR KEPUSTAKAAN
Friedmann, W, Teori dan Filsafat Hukum Telaah Kritis atas Teori-Teori Hukum, judul asli Legal Theory, Penerj. Muhammad Arifin, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, Cet. 3, 1990

Halim, Abdul, Peradilan Agama dalam Politik Hukum di Indonesia dari Otoriter Konservatif menuju Konfigurasi Demokratis-Responsif, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, Cet. 1, 2000

Haroen, Nasrun, Ushul Fiqh, Logos Wacana Ilmu, Jakarta, Jil. 1, Cet. 2, 1997

Manan, Abdul dan M. Fauzan, Pokok-pokok Hukum Perdata Wewenang Peradilan Agama, RajaGrafindo Persada, Jakarta, Ed. 1, Cet. 5, 2002

Nottingham, Elizabeth K., Agama dan Masyarakat Suatu Pengantar Sosiologi Agama, Penerj. Abdul Muis Naharong, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, Cet. 7, 1997

Ramulyo, Mohd. Idris, Asas-Asas Hukum Islam Sejarah Timbul dan Berkembangnya Kedudukan Hukum Islam dalam Sistem Hukum di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, Cet. 1, 1995

Sjadzali, Munawir, Islam dan Tata Negara Ajaran, Sejarah dan Pemikiran, UI-Press, Jakarta, Ed. 5, 1993

Syahrani, Riduan, Seluk-beluk dan Asas-asas Hukum Perdata, Bandung, Alumni, 1989

Syarifuddin, Amir, Ushul Fiqh, Logos Wacana Ilmu, Jakarta, Jil. 2, Cet. 2, 2001

Yaswirman, Hukum Kekeluargaan Adat dan Hukum Kekeluargaan Islam di Indonesia Studi Perbandingan Hukum dalam Masyarakat Matrilineal Minangkabau, (Disertasi Doktor dalam Ilmu Agama Islam pada Program Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah), Jakarta, 1997


[1] Penulis juga salah seorang tenaga edukatif di STIH (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum) Padang dan Fakultas Hukum UMSB (Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat) Bukittinggi.
[2] al Quran merupakan wahyu Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad dalam rentang waktu lebih kurang 22 tahun (semenjak Nabi diangkat menjadi Rasul sampai wafatnya) dengan perantara malaikat Jibril dalam bahasa arab yang bernilai ibadah jika dibaca dan disampaikan secara kontinu dari generasi ke generasi. Adapun al Sunnah adalah perkataan, perbuatan, maupun persetujuan (berupa diam) Nabi sekaitan dengan hukum sebagai penjelas atau bayan terhadap al Quran yang global. Ijtihad merupakan rangkaian kerja yang diupayakan manusia dalam memahami al Quran maupun al Sunnah. Rangkaian kerja ini melahirkan beberapa konsep hukum seperti Ijma’ (konsensus para ahli ijtihad tentang suatu masalah yang berkaitan dengan ruang lingkup agama setelah Rasul wafat), Qiyas (menjelaskan hukum suatu masalah yang belum ditentukan hukumnya dengan merujuk kepada persamaan atau perbedaan „illat/substansi hukum yang telah jelas), Istihsan (penerapan hukum berdasarkan kepentingan umum yang disokong oleh nash dengan cara induksi terhadap beberapa hukum syara), Mashlahah (menetapkan hukum sesuatu dengan memprioritaskan manfaat dan mengabaikan mudarat demi memelihara tujuan syara), Istishhab (menetapkan hukum terhadap sesuatu sesuai dengan hukum awalnya selama tidak ada argumen hukum lain yang merubahnya), „Urf (kebiasaan–lebih khusus dari adat–mayoritas umat baik dalam berbuat maupun berbicara), Syar’u man qablana (ajaran nabi sebelum Muhammad yang diakomodir oleh nash), Mazhab Shahabi (pendapat sahabat terhadap suatu persoalan yang tidak ada penjelasannya baik dari al Quran maupun al Sunnah), dan Dzari’ah (sarana menuju kepada sesuatu yang apabila dilarang disebut sadd al dzari’ah dan apabila diperintahkan disebut dengan fath al dzari’ah). Lebih lanjut berkaitan dengan sumber dan dalil dalam hukum Islam dapat dilihat Nasrun Haroen, Ushul Fiqh, Logos Wacana Ilmu, Jakarta, Jil. 1, Cet. 2, 1997, h. 15-172, Bandingkan dengan Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh, Logos Wacana Ilmu, Jakarta, Jil. 2, Cet. 2, 2001, h. 219–406.
[3] Seputar bukti-bukti bahwa hukum Islam telah lama diterapkan oleh masyarakat Indonesia lihat Mohd. Idris Ramulyo, Asas-Asas Hukum Islam Sejarah Timbul dan Berkembangnya Kedudukan Hukum Islam dalam Sistem Hukum di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, Cet. 1, 1995, h. 48–54.
[4] Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama pada Pasal 49 dinyatakan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang :
a. perkawinan;
b. waris;
c. wasiat;
d. hibah;
e. wakaf;
f. zakat;
g. infaq;
h. shadaqah; dan
i. ekonomi syariah.
[5] Sekaitan dengan penjelasan ini lihat Riduan Syahrani, Seluk-beluk dan Asas-asas Hukum Perdata, Bandung, Alumni, 1989, h. 2–7.
[6] Tentang teori-teori ini telusuri salah satunya di dalam Mohd. Idris Ramulyo, Op. Cit, Sinar Grafika, Jakarta, Cet. 1, 1995, h. 54–60.
[7] Tentang pernyataan ini juga telah dikemukakan oleh Yaswirman dalam disertasinya. Ia mengatakan bahwa pemberlakuan hukum adat tidak didasarkan kepada kenyataan hukum yang hidup di masyarakat yang telah dipraktekkan sejak masa sebelumnya. Akan tetapi, hukum adat hanya dimunculkan adalah untuk kepentingan kolonial serta memperkecil ruang lingkup hukum agama. Lebih lanjut, telusuri kembali Yaswirman, Hukum Kekeluargaan Adat dan Hukum Kekeluargaan Islam di Indonesia Studi Perbandingan Hukum dalam Masyarakat Matrilineal Minangkabau, (Disertasi Doktor dalam Ilmu Agama Islam pada Program Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah), Jakarta, 1997, h. 82.

Sumber: http://us.mc774.mail.yahoo.com/mc/showMessage


Bukti Pelanggaran Yang Ditemukan Kubu Arsyid-Andre dalam Pemilu Ulang Pilkada Tangsel 2011

nilah Inilah Bukti Pelanggaran Yang Ditemukan Kubu Arsyid-Andre

Seperti diketahui tanggal 27 Februari 2011 kemarin warga Tanggerang Selatan kembali melakukan pemilihan ulang Pemilukada.Hasilnya,dimenangkan oleh pasangan Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie.Namun pihak Arsyid – Andre kembali melakukan protes karena diduga adanya kecurangan saat Pemilukada berlangsung.

Hal ini dipertegas oleh Ketua Tim Sukses Arsyid-Andre, Suryadi Niam,pihaknya saat ini sudah mengumpulkan banyak bukti kuat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu calon pasangan walikota. Bukti-bukti tersebut nantinya akan menjadi bahan laporan ke MK.

Rencananya hari ini pihak Arsyid-Andre akan melaporkan kecurangan ini kepada Mahkamah konstitusi (MK).Laporan telah dilengkapi bukti-bukti pelanggaran yang ditemukan oleh pihak Arsyid-Andre.Berikut bukti-bukti pelanggaran tersebut :

1. Ditemukan diantaranya, politik uang dan mobilisasi massa yang dilakukan oleh sejumlah birokrat tingkat bawah, RT dan RW.

2. KPU kota dinilai tidak mampu menjalankan kerja dengan baik. Karena banyak ditemukan ketidak jelasan dalam PSU pekan lalu. Seperti DPT dan berkas C6 yang tidak jelas.

Dari bukti-bukti yang ditemukan pihak Arsyid-Andre menyimpulkan ada permainan sistematik untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Pihak Arsyid-Andre berharap, jika laporan kecurangan diterima MK, pemungutan suara tidak perlu dilakukan kembali, melainkan salah satu calon yang diketahui curang agar didiskualifikasi.

Sumber: http://www.i-berita.com/hot/inilah-bukti-pelanggaran-yang-ditemukan-kubu-arsyid-andre.html

Minggu, 06 Maret 2011

Melow Hati Marissa Haque untuk Ikang Fawzi di Tangsel, Banten

terimakasih-banyak-my-love-hijau-biru-ikang-fawzi-dan-marissa-haque-2011_627x480

Entah mengapa hari ini hatiku terasa sangat 'melow.' Mungkin terlalu lelah fisik, mungkin juga sedang lelah pikiran. Karena beberapa ujian akademik datang diwaktu hampir bersamaan. Kalau beberapa tahun silam ketika beberapa teman bertanya mengenai saya yang tak pernah terlihat lelah dalam bekerja maupun belajar, belakangan ini mulai teras ada perbedaan. Terutama sejak wafatnya kawan baikku Adjie Massaid suami si cantik-cerdas Angelina Sondakh. 

Mulai terasa betapa tidak pentingnya 'memelihara' ego' cita-cita dan ideologi. Mulai terasa kebutuhan transendental yang kuat menyeruak. Mulai terasa ingin "meneriakkan Allahu Akbar" sekeras-kerasnya dan sebanyak-banyaknya. Mulai terasa betapa sebagian besar waktu dimasa lampau hanyalah 'permainan' serta sandiwara kehidupan.  Mulai terasa betapa keakraban cinta antar saya dan suami kembali lagi seperti masa 25 tahun silam--kini kami tak bisa tidak mengirim sms setiap setengah jam sekali bila saya atau suami sedang diluar kota dan sedang tidak bersama-sama.

Hidup yang singkat ini seharusnya sejak dahulu diisi dengan lebih banyak lagi bahasa kasih, kepada siapapun juga tanpa terkecuali.

Pernikahan Adjie-Angie yang sangat singkat menyentakkan saya, yang saat pemakaman Adjie kemarin itu saya sedang berada diruang operasi Rumah Sakit The Premiere Bintaro (dulu RSIB) karena suatu hal dibagian rahimku. Ikangku tercinta tak beranjak walau sekejap diruang operasi. Dokter SPOG Rudianti (mbak Antie) adalah saksi bersatunya cinta kami dalam suka dan duka.

Betapa waktu yang pernah hilang sudah saatnya kembali dihangatkan, diwangikan, dimerdukan kehadirannya.

Ekspresi cinta toal Angie terhadap Adjie adalah inspirasi pernikahan bagi perempuan artis seluruh Indonesia. Bukan sekedar karena Angie adalah seorang 'media darling', yang terbukti memang mumpuni dibidang pengelolaan komunikasi politik sesuai bidang akademik yang digelutinya dari FISIP-Kom UI. Namun saya merasakan getaran ketulusan kasih luar biasa yang memang embeded dalam kehidupan sehari-hari Angie dalam berumahtangga dengan Adjie Massaid.

Bidadari Angelina Sondakh adalah contoh" bahasa kasih hidup" bagi pribadiku hari ini.
terimakasih-banyak-sayang-marissa-haque-untuk-ikang-fawzi

Dulu saya pernah menolak tawaran untuk masuk partai biru partainya suamiku. Karena memang setelah 'diusir' dari rumah merahku dulu, setelah hampir dua tahun tak berpartai saya memilih partai hijau sesuai dengan garis nenek moyang Jawa Timuranku dari Madura.

Melalui adinda Ichwan Siregar dari grup JPNN/Non-Stop yang ditugasi ngepos di DPR RI oleh kantornya, Pak Soetrisno Bachir khusus memintaku bergabung dengan partainya. Sekalian menemani suami kata Ichwan meneruskan kalimat Pak Tris. Tentulah dengan berat hati saya tidak mungkin menerima tawaran beliau, karena seminggu sebelumnya saya baru dilantik menjadi kader partai hijau. Ketum partai hijauku malah saat itu insist meminta Ikang Fawzi suamiku bergabung dengan partainya. Sayangnya saat itu kami memang masih kukuh berprinsip dalam berumah tangga dan dalam berideologi-partai  'demokratis-demokratis sajaaa...'
Kini diusia yang sudah tidak muda lagi, saya hanya ingin berada berdua suamiku lebih lama. Dalam kualitas pertemuan yang lebih intens dan lebih banyak lagi. Bahkan saya pribadi bersedia untuk tidak lagi bergabung dengan partai manapun juga bilamana Ikang Fawzi suamiku meminta saya hanya mengurisi dirinya serta anak-anak.

Saya pribadi tidak ingin menyesal... karena telah lalai "mendengarkan kata hati" serta keinginan terdalam seorang suami--yang sesunggunya permintaannya sangat sederhana. Yaitu, ingin diurusi dengan lebih total oleh sang istri ...

Maafkan saya My Love... maafkan... from the bottom of my heart, please accept my apology... terimakasih banyak untuk semua cinta, kasih, serta sayang yang telah diberikan untuk saya dan anak-anak...
I love you so much!
Tangsel, 6 Maret 2011

Jumat, 04 Maret 2011

Imam Ghazali dalam Kehidupan Kami: Dikutip oleh Marissa Haque & Ikang Fawzi

Menurut Imam Al-Ghazali, kepatuhan kepada Allah akan mengilapkan hati seseorang, sedangkan maksiat kepada-Nya, akan menghitamkannya. Nah, bagaimana dgn orang yg berbuat dosa lalu segera berbuat baik? Menurut Al Ghazali, hatinya tidak otomatis hitam. Cuma cahayanya jadi berkurang. Sama spt sebuah cermin yg tertutup hembusan nafas lalu disapu, kemudian dihembusi lagi, disapu lagi. Meski bersih, masih menyisakan keruh.

Sumber: http://marissahaque.blogdetik.com

"Imam Ghazali dalam Kehidupan Kami: Dikutip oleh Marissa Haque & Ikang Fawzi"